07 October 2010

KTP ala Adit


Hanya butuh waktu dalam hitungan 10 menit mulai dari proses daftar sampai proses pencetakan, sebuah kartu mirip dengan kartu KTP (Kartu Tanda Penduduk ) sudah menjadi milik anak kami Adit.

Tidak begitu rumit persyaratan yang di butuhkan. Cukup dengan menyediakan pas foto berupa format digital atau cetak. Selain pas foto, sidik jari si kecil juga perlu sebagai pengganti dari tanda tangan. Sebagai petugas yang berkewajiban menangani hal ini adalah seksi Pemerintahan se-Kabupaten Jembrana. Kebetulan J-ID nya si kecil dikeluarkan di wilayah Pekutatan merupakan wilayah tempat kami bermukim.

Seperti kita ketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mewujudkan inovasi barunya  dalam pelayanan masyarakat yang prima. Salah satunya pemberlakuan J-ID (Jembrana Identitas Diri). Bagi penduduk yeng berusia di bawah 17 tahun sudah bisa memperoleh kartu ini.

Sementara untuk usia diatas 17 tahun akan memperoleh kartu dalam bentuk KTP SIAK (Kartu Tanda Penduduk dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) kartu ini akan menjadi tanda pengenal seseorang ketika melakukan transaksi kependudukan, kesehatan, pendidikan, baik aktivitas yang berhubungan dengan birokrasi pemerintahan maupun kegiatan yang menyangkut pelayanan umum dan sosial kemasyarakatan.

Kami selaku orang tua menyambut baik program ini. Di usianya yang belum genap setahun Adit sudah memiliki katepe, sebutan versi kami karena bentuk fisik kartu J-ID secara sekilas tidak jauh berbeda dengan KTP kedua orang tuanya.

No comments:

Post a Comment